Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur (LAMDEPILAR)

LAMDEPILAR merupakan lembaga yang melakukan penyelenggaraan akreditasi bagi program studi di lingkup rumpun ilmu desain, perencanaan, lingkungan, arsitektur, dan bidang ilmu lainnya yang terkait dan gayut pada bidang cakupan akreditasi LAMDEPILAR.

Kegiatan pembentukan LAMDEPILAR telah dimulai dengan inisiatif awal dari beberapa asosiasi program studi serta organisasi profesi yang menghasilkan Deklarasi dan MoU LAMDEPILAR pada tanggal 20 Mei 2024 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti dengan Pembentukan Tim Pendirian LAMDEPILAR yang menyusun Dokumen Kelayakan LAM, serta mengurus izin pendirian serta pembentukkan Badan Hukum Perkumpulan. Pada bulan November 2025 LAMDEPILAR telah menyelenggarakan MUNAS I yang mengesahkan AD/ART, serta organ organisasi LAM. 

LAMDEPILAR telah mendapat Cakupan Akreditasi Program Studi (APS)  sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12 tahun 2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Perubahan Kedua puluh atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri.

Secara lengkap cakupan akreditasi program studi LAMDEPILAR dapat dilihat pada link: https://lamdepilar.or.id/cakupan-program-studi/

Lini masa persiapan dan pelaksanaan akreditasi LAMDEPILAR

  • Deklarasi LAMDEPILAR (20 Mei 2024)
  • Rumusan dokumen kelayakan (Agustus 2024)
  • Persetujuan Menteri pendirian badan hukum lamdepilar  (Maret 2025)
  • ⁠Dokumen badan hukum lamdepilar (Juni 2025)
  • Penetapan lamdepilar oleh Mendiktisaintek (Oktober 2025)
  • Munas I lamdepilar – pembentukan Pengurus (MA dan DE), dan Pengawas lamdepilar (November 2025)
  • Penguatan instrumen akreditasi dan sistem informasi (Desember 2025 -Februari 2026)
  • Penguatan administrasi, kelembagaan dan Rekrutmen Asesor (Januari – Maret 2026)
  • ⁠Uji kesiapan Akreditasi (Maret 2026)
  • Izin cakupan dan kriteria unggul akreditasi lamdepilar (22 Juni 2026)
  • Sosialisasi proses akreditasi (6-9 Juli 2026)
  • Pelaksanaan akreditasi (Batch September 2026)

LAMDEPILAR akan mulai  melaksanakan akreditasi program studi sesuai dengan Cakupan Akreditasi Program Studi Per BAN-PT.

Sosialisasi pelaksanaan akreditasi LAMDEPILAR dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6-9 Juli 2026 melalui Asosiasi Unit Pengelola Program Studi (AUPPS) masing-masing rumpun ilmu dalam cakupan LAMDEPILAR.

Kunjungan Lapangan MA BAN-PT ke Sekretariat LAMDEPILAR dalam rangka evaluasi kesiapan operasional melaksanakan akreditasi.
Kegiatan diskusi jajaran Pengurus dan Pengawas LAMDEPILAR menjelaskan kelengkapan organisasi dan kesiapan melaksanakan akreditasi kepada Tim MA BAN-PT.

Kunjungan Lapangan MA BAN-PT 

Jakarta, 3 Juni 2026

Pada tanggal 3 Juni 2026, Lembaga Akreditasi Mandiri Desain, Perencanaan, Lingkungan, dan Arsitektur (LAMDEPILAR) menerima kunjungan lapangan dari Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka evaluasi kesiapan operasional LAMDEPILAR untuk melaksanakan Akreditasi Program Studi (APS).

Tim BAN-PT dipimpin oleh Ketua MA BAN-PT Prof. Dr.rer.nat. Imam Buchori, S.T., bersama Anggota Prof. Bambang Suryoatmono, Ph.D., Prof. Dr. Hendriko, S.T., M.Eng., dan Prof. Dr. Retno Widowati, M.Si. Sedangkan peserta dari Tim LAMDEPILAR dihadiri oleh jajaran Pengurus  Majelis Akreditasi (MA) dan Dewan Eksekutif (DE), Ketua Pengawas, serta perwakilan anggota dari organisasi profesi (OP).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor LAMDEPILAR, Jakarta, ini merupakan bagian dari proses penilaian sekaligus pendampingan oleh MA BAN-PT guna memastikan kesiapan kelembagaan, tata kelola, sumber daya, sistem informasi, instrumen akreditasi, serta mekanisme operasional yang diperlukan sebelum pelaksanaan akreditasi secara penuh. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi LAMDEPILAR untuk memperoleh masukan strategis dari BAN-PT dalam penyempurnaan tata kelola dan sistem akreditasi yang sedang dibangun.

LAMDEPILAR menyambut baik hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan lembaga akreditasi yang kredibel, akuntabel, independen, serta sesuai dengan kebijakan Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi.

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, LAMDEPILAR melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi MA BAN-PT sebagai persyaratan pelaksanaan kegiatan operasional akreditasi. Diharapkan LAMDEPILAR sudah dapat beroperasi untuk melaksanakan akreditasi dalam 1–2 bulan mendatang.

Sekretariat LAMDEPILAR.

Kegiatan Penting Pembentukan LAMDEPILAR

DEKLARASI LAMDEPILAR

Kegiatan Deklarasi LAMDEPILAR diprakarsai oleh Organisasi Profesi (OP) dan Asosiasi Unit Pengelola Program Studi (AUPPS) bidang Desain, Perencanaan , Lingkungan, dan Arsitektur di Jakarta, 20 Mei 2024. Baca selengkapnya…

MUNAS I LAMDEPILAR

Kegiatan Musyawarah Nasional I LAMDEPILAR dilaksanakan di Denpasar pada tanggal 03-04 November 2025. Munas I LAMDEPILAR ini mengesahkan AD dan ART, serta organ organisasi LAMDEPILAR yang terdiri dari Majelis Akreditasi (MA), Dewan Eksekutif (DE), dan Pengawas. Baca selengkapnya…

Lembaga Akreditasi Mandiri Desain, Perencanaan, Lingkungan, Arsitektur

Sekretariat

Alamat kantor:

Jl. Tambak no.21. Menteng. Jakarta Pusat – 10320. INDONESIA.

Copyright © 2026 Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur Powered by Lembaga Akreditasi Mandiri Desain Perencanaan Lingkungan Arsitektur

Scroll to Top