Instrumen Akreditasi LAMDEPILAR

Instrumen akreditasi LAMDEPILAR dirancang sebagai kerangka penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berbasis capaian (outcomes-based accreditation), kontekstual terhadap rumpun ilmu desain, perencanaan, lingkungan, dan arsitektur, serta selaras dengan Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (SAN-DIKTI). Instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penilaian, tetapi juga sebagai panduan reflektif bagi program studi dalam membangun budaya mutu dan peningkatan kualitas berkelanjutan.

Kriteria akreditasi LAMDEPILAR disusun secara komprehensif dengan mengintegrasikan standar nasional dan rujukan internasional, serta menekankan keterkaitan antara visi dan misi program studi, tata kelola dan akuntabilitas proses, pelaksanaan tridharma, hingga luaran, dampak, dan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan. Setiap kriteria dirinci ke dalam elemen dan indikator yang memungkinkan penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan berjenjang, termasuk pengenalan konsep pelampauan standar sebagai dasar penetapan status akreditasi unggul.

Kerangka konseptual akreditasi LAMDEPILAR mengkaji hubungan antara masukan (inputs), proses akademik dan tata kelola, serta hasil dan dampak (outcomes & impact) dalam satu sistem penjaminan mutu yang utuh dan berkelanjutan. Kerangka ini menjadi fondasi utama dalam seluruh tahapan asesmen akreditasi LAMDEPILAR.

Kriteria Akreditasi LAMDEPILAR*)

Bagan Kriteria Akreditasi LAMDEPILAR menunjukkan kerangka penilaian mutu program studi yang disusun secara terintegrasi dan sistematis, mencakup aspek visi dan misi, tata kelola, pelaksanaan tridharma, sumber daya, serta luaran dan dampak. Kriteria ini dirancang untuk menilai keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Tujuh elemen kriteria (D–E–P–I–L–A–R) digunakan sebagai dasar asesmen unik LAMDEPILAR untuk memastikan bahwa program studi memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, sekaligus memiliki keunggulan kontekstual sesuai karakteristik bidang keilmuan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketercapaian standar, konsistensi implementasi, serta bukti dampak yang dihasilkan.

*) Kriteria Akreditasi ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.

Scroll to Top